ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanalrakyat.com – Pariwisata di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sumba Barat, terus berkembang sebagai salah satu destinasi bahari unggulan di Indonesia timur. Perpaduan antara bentang bukit savana yang membentang luas, tebing karang yang kokoh, serta perairan jernih menatap Samudra Hindia menyajikan daya pikat yang autentik bagi para pelancong. Seiring meningkatnya perhatian terhadap kawasan ini, tata kelola ruang yang terencana dan tertib hukum menjadi pijakan vital agar pengembangan pariwisata berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Aset Alam dan Kebudayaan di Kawasan Patiala Bawa
Kecamatan Lamboya, khususnya di sepanjang kawasan Desa Patiala Bawa, hadir sebagai salah satu pusat potensi pariwisata pesisir di Sumba Barat. Wilayah ini memiliki keunikan berupa keberadaan tiga pantai berkarakter berbeda dalam satu garis geografis yang berdekatan:
-
Pantai Marosi – Wisata Rekreasi Pantai: Berpotensi dikembangkan sebagai ruang rekreasi, bersantai, menikmati panorama pesisir, dan wisata keluarga.
-
Pantai Kerewe – Wisata Olahraga Bahari: Memiliki potensi sebagai destinasi selancar (surfing tourism) berkat karakter ombak laut terbuka yang menarik bagi peselancar.
-
Pantai Maraggiro – Wisata Ekologi dan Konservasi: Memiliki potensi sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan melalui keberadaan terumbu karang alami yang membentuk laguna sekaligus berperan sebagai pelindung alami garis pantai.
Selain potensi bahari, kawasan Lamboya kaya akan kekayaan nilai budaya. Wilayah ini merupakan tempat berlangsungnya Tradisi Adat Pasola Lamboya—ritual tahunan ketangkasan penunggang kuda yang diselenggarakan masyarakat adat sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan leluhur. Keberadaan perkampungan tradisional dengan rumah adat beratap tinggi (uma kalada) turut mempertegas identitas budaya lokal yang masih terjaga erat.
Tata Kelola Lahan dan Peran PT Sutera Morosi Kharisma
Untuk memastikan potensi alam di Desa Patiala Bawa terkelola dengan baik, pendekatan penataan kawasan yang tertib dan transparan menjadi prioritas. Kepastian hukum pertanahan menjadi fondasi utama dalam mencegah alih fungsi lahan yang tidak terencana.
Pengelolaan lahan di kawasan pesisir ini dilaksanakan berdasarkan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar secara sah atas nama PT Sutera Morosi Kharisma. Melalui penerapan skema HGB ini, PT Sutera Morosi Kharisma melakukan pembagian zona kawasan secara terukur, memisahkan batas antara area akomodasi wisata dan zona perlindungan alam. Penerapan aturan sempadan pantai juga dipatuhi secara konsisten guna menjaga struktur alami pesisir dan memastikan keasrian panorama pantai tetap terlindungi.
Konsep pengembangan kawasan diarahkan pada pendekatan berdampak rendah (low-impact development), seperti perencanaan fasilitas eco-luxury resort dan vila berkepadatan rendah yang menyatu dengan lanskap alam sekitarnya.
Sinergi Lokal dan Pelibatan Masyarakat
Keberhasilan penataan kawasan di Sumba Barat tidak lepas dari komunikasi yang harmonis bersama masyarakat setempat. PT Sutera Morosi Kharisma berkomitmen membangun dialog berkelanjutan dengan para tokoh adat (Rato), pemerintah daerah, serta warga Desa Patiala Bawa.
Fokus pelibatan masyarakat diarahkan pada penyerapan tenaga kerja tempatan serta peningkatan kapasitas keterampilan di bidang pengelolaan lingkungan dan pelayanan pariwisata. Kebutuhan operasional kawasan juga diprioritaskan memanfaatkan hasil komoditas pertanian dan perikanan warga lokal. Upaya ini dirancang agar keberadaan kawasan wisata dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Lamboya, sembari tetap menghormati dan melestarikan tatanan adat yang berlaku.
Penutup
Perpaduan antara keanekaragaman Pantai Marosi, Kerewe, dan Maraggiro, keaslian tradisi Pasola, serta kepastian tata kelola lahan dari PT Sutera Morosi Kharisma menjadi fondasi penting bagi masa depan pariwisata Sumba Barat. Dengan penataan yang tertib hukum dan berwawasan lingkungan, keindahan pesisir selatan ini dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.









